Grameds dapat mempelajari cara kerja yang ada pada bank umum serta penjelasan lainnya mengenai lender umum yang pastinya penting melalui buku Manajemen Financial institution Umum oleh Julius R. Latumaerissa.
Adanya bank mampu memberikan aktivitas dan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan mengembangkan penghasilan melalui investasi, konsumsi, distribusi, dan pemanfaatan uang lainnya.
Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing.
Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut twin bank system, yaitu lender umum dapat melaksanakan kegiatan usaha lender konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha financial institution konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
Prinsip kerahasian berarti bank akan bekerja dengan merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan simpanan nasabah. Jika sudah tercantum jaminan kerahasian, maka nasabah akan merasa aman dalam menyimpan dananya di financial institution.
Di samping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, lender juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat.
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (belief), baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di financial institution apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh lender, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut , dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari lender.
Uang yang diciptakan lender umum adalah uang giral yang merupakan alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan. Kemampuan lender umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Financial institution dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut Pierson, seorang ahli ekonomi dari Belanda, bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit. Financial institution menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan.
) jika dihadapkan dengan penarikan setoran mendadak atau tekanan pendanaan lainnya. Kegagalan Silicon Valley Bank di AS adalah contoh dramatis dari kanal kerugian obligasi tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perbankan didefinisikan sebagai bank segala sesuatu mengenai bank. Adapun definisi financial institution dalam KBBI, yaitu badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit, dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Adapun fungsi dari financial institution, baik itu yang konvensional maupun lender syariah dikelompokkan menjadi 3 yakni: